LAMR Riau Tunjuk Datuk Syaukani Al Karim sebagai Pimpinan Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis

$rows[judul] Keterangan Gambar : Datuk Syaukani Al Karim Pimpinan Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis

Laporan : Erwin

PEKANBARU - Sejalan dengan berakhirnya masa khidmat Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, 2019-2024, LAMR Provinsi Riau menerbitkan SK Pengurus Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis.

Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengatakan bahwa LAMR Riau memang telah menunjuk Pengurus Sementara LAMR Bengkalis.

"Ya, benar. LAMR Provinsi Riau telah membentuk Pengurus Sementara [PS] LAMR Kabupaten Bengkalis, pasca berakhirnya Kepengurusan 2019-2024. Berdasarkan Rapat LAMR Riau, tanggal 19 Februari 2024, secara bulat, menunjuk dan menetapkan Datuk Syaukani Al Karim, sebagai Pimpinan Sementara LAMR Bengkalis, menggantikan Datuk Seri Syofyan Said dan Datuk Seri Zainuddin Yusuf, yang telah berakhir masa khidmatnya. SK-nya juga sudah kami tanda-tangani" ungkap Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

Sejalan dengan pernyataan ketum DPH, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Syaukani Al Karim, ketika dihubungi media,  juga membenarkan pernyataan tersebut.

"Berdasarkan hasil Rapat LAMR Provinsi Riau, saya memang ditunjuk sebagai pimpinan sementara LAMR Bengkalis, dengan SK Nomor: SK-011/LAMR/II/2024. Untuk beberapa bulan ke depan, bersama pengurus sementara lainnya, kami akan segera bekerja untuk menjalankan tugas Pengurus Sementara, khususnya mempersiapkan pelaksanaan musda LAMR Bengkalis. Untuk proses itu, kami akan segera menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Bupati Bengkalis dan mengajak pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk berdiskusi, agar proses Musda dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan," ungkap Datuk Syaukani.

Lebih jauh, Datuk Syaukani Al Karim mengatakan, bahwa pengurus Sementara LAMR Bengkalis, terdiri dari pengurus Lembaga Adat Provinsi Riau dan sejumlah nama lain yang berasal dari Bengkalis.

"Kita akan berkerja secara bersama-sama untuk menyukseskan Musda LAMR Bengkalis untuk memilih Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2024-2029. Untuk itu, kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungan, sehingga pengurus sementara ini dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya," harap Datuk Syaukani Al Karim, menyudahi perbincangan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)