Keterangan Gambar : gambar ilustrasi
Bengkalis - Warga Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis merasa resah lantaran dua rumah milik pendeta yang beralamat Jalan Meranti RT 01 RW 01 dan jalan PT RT 04 RW 02 Dusun Bakti Desa Tanjung Leban dijadikan tempat melakukan kebaktian layaknya sebuah gereja oleh sekelompok orang yang diketahui dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Padahal beberapa waktu lalu sudah dilakukan kesepakatan untuk tidak menggunakan rumahnya dijadikan Gereja mengingat warga disekitar menolak keberadaannya, warga berharap untuk tidak melanjutkannya agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan atas reaksi warga terlebih lagi.
Salah seorang tokoh Masyarakat Tanjung Leban H. Samadi mengatakan, Selasa (10/01) tampak puluhan orang datang menggunakan mobil dan juga sepeda motor ke rumah milik pendeta, mereka membawa kitab dan juga mendatangkan organ dan melakukan kebaktian didalam rumah tersebut.
Padahal setahu dia sudah dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran membuat resah warga yang didominasi oleh kaum muslim, namun suka mencuri-curi kesempatan tersebut untuk tetap melakukan kegiatan kebaktian.
“sudah sejak lama warga tak menghendaki kalau rumah tersebut dijadikan sebagai gereja akan tetapi mereka membandel dan suka memaksakan diri melakukan kebaktian disana padahal sudah dialporkan kepihak kepolisian dan sudah membuat kesepakatan. “paparnya.
Warga lainnya, Heri mengatakan, masyarakat sudah melakukan pendekatan dengan cara baik-baik namun seperti tidak menghiraukannya, pada dasarnya warga tidak akan menghalangi mereka yang non muslim melakukan ibadah, tetapi tempat yang dipergunakan harusnya ditempat ibadah bukan rumah warga ditengah-tengah warga muslim untuk dijadikan acara kebaktian atau ibadah mereka, sementara jamaah dari warga Desa Tanjung Leban sendiri hanya 1-2 orang saja selainnya mereka datang dari luar daerah.
“kami dari masyarakat sudah membuat surat pernyataan penolakkan terhadap pendirian gereja tersebut, berharap untuk mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan kegiatan apapun disitu secara total, karena sangat mengusik kerukunan antar umat beragama khususnya warga Desa Tanjung Leban yang mayoritas hampir 100 persen masyarakatnya merupakan pemeluk agama islam".tuturnya
sementara itu ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkalis Bukri saat dihubungi membenarkan keberadaan dua gereja di Desa Tanjung Leban dan sudah melihat langsung.
"itu (gereja) bukan rumah ibadah namun tempat ibadah, yang mana rumah ibadah harus memiliki izin sementara tempat ibadah tidak harus memiliki izin, saya berharap kerukunan antar umat beragama tetap di jaga" harapnya(RBN)
Tulis Komentar