SIAKKECIL – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi terkait program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pelaksanaan program perbaikan RTLH.
Sosialisasi tersebut dibuka Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimtan, Elkhusairi,di Aula Kantor Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Kamis (17/10/2024)
Dalam sambutannya, Elkhusairi menjelaskan bahwa program perbaikan RTLH merupakan inisiatif Pemkab Bengkalis untuk membantu warga berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak.
"Program RTLH ini berbasis swakelola, jadi kami berharap bapak-ibu penerima manfaat ikut membantu agar kegiatan ini berjalan lancar dan hasilnya maksimal," ujarnya.
Elkhusairi juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Siak Kecil, terdapat 16 rumah warga yang akan menerima perbaikan RTLH, dengan alokasi anggaran sekitar Rp40 juta per rumah. "Rinciannya adalah Rp35 juta untuk material dan Rp5 juta untuk upah tukang. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk material," tambahnya.
Tahun ini, ada dua desa yang mendapatkan perbaikan RTLH, yaitu Desa Bandar Jaya (10 unit) dan Desa Muara Dua (enam unit).
"Kami berharap program RTLH ini dapat secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Elkhusairi.
Sekretaris Desa Bandar Jaya, Sunyoto, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Bengkalis atas komitmen untuk terus memberikan kuota perbaikan RTLH di desanya. "Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan 10 unit perbaikan RTLH, semoga di tahun depan jumlah penerima bisa meningkat," harap Sunyoto.(Win)
Tulis Komentar