Laporan : Erwin
BENGKALIS – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada 7 Juni 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis menggalakkan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang disalurkan ke masyarakat terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit zoonosis berbahaya lainnya.
Pentingnya Hewan Sehat dari Daerah Non-Endemis
Kepala DTPHP Kabupaten Bengkalis, H. Tarmizi, M.Si menekankan bahwa keamanan kesehatan hewan kurban tidak boleh diabaikan. “Hari Raya Idul Adha adalah momen sakral yang harus diiringi tanggung jawab moral. Hewan kurban wajib berasal dari daerah non-endemis PMK dan penyakit kulit lainnya untuk mencegah penularan antar peternak maupun ke manusia,” tegasnya Jumat (02/05/2025).
Bengkalis, sebagai wilayah dengan tradisi kurban yang kuat, setiap tahunnya mendistribusikan ribuan ekor sapi, kambing, dan domba. Namun, pascawabah PMK yang melanda sejumlah daerah di Indonesia pada 2023-2024, DTPHP meningkatkan kewaspadaan. Tarmizi mengingatkan, pelaku usaha atau penjual hewan kurban yang mendatangkan ternak dari luar daerah wajib melapor ke dinas.
“Kami akan verifikasi dokumen kesehatan hewan dan asal usul ternak. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Puskeswan dan Masyarakat
Drh. Mardani, Pejabat Fungsional Veteriner DTPHP Bengkalis, menyebutkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami telah menyiagakan 11 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di tiap kecamatan. Masyarakat atau panitia kurban bisa mengajukan permintaan pemeriksaan hewan secara gratis,” jelasnya.
Pemeriksaan meliputi observasi fisik hewan, seperti kondisi mulut, kuku, suhu tubuh, serta tanda-tanda infeksi parasit. “Hewan yang sehat umumnya aktif, nafsu makan baik, dan tidak ada luka di bagian tubuh kritis. Kami juga akan mengambil sampel darah acak untuk uji laboratorium jika diperlukan,” papar Mardani.
Imbauan untuk Pedagang dan Panitia Kurban
DTPHP Bengkalis mengimbau pedagang untuk transparan dalam menjual hewan. “Pasang sertifikat kesehatan di tempat penjualan. Masyarakat berhak menanyakan asal hewan dan bukti vaksinasi,” ujar Tarmizi. Sementara itu, panitia kurban di masjid maupun lembaga sosial didorong membeli hewan dari pedagang terdaftar.
Bagi warga yang ingin berkurban dengan sistem *online* atau memesan langsung dari peternak luar daerah, Mardani mengingatkan: “Pastikan hewan telah menjalani karantina minimal 7 hari sebelum disembelih. Ini untuk memastikan tidak ada gejala penyakit yang timbul selama masa inkubasi.” katanya
Antisipasi Penyebaran Penyakit dengan Edukasi
Selain pengawasan, DTPHP Bengkalis gencar mengedukasi masyarakat melalui seminar di desa-desa dan konten kreatif di media sosial. Materi mencakup cara memilih hewan kurban sehat, teknik pemotongan higienis, hingga penanganan daging yang aman. “Kami tidak ingin kasus PMK atau antraks terulang. Edukasi adalah kunci pencegahan,” kata Tarmizi.
Dinas juga berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk mengawasi lalu lintas hewan di pelabuhan dan perbatasan.
“Jika ada warga menemukan hewan kurban bergejala aneh, segera laporkan,” tambahnya.
Dukungan Peternak Lokal
Di sisi lain, DTPHP mendorong peternak lokal meningkatkan kualitas ternak.
“Kami sediakan bantuan pakan subsidi dan vaksinasi gratis untuk mengurangi ketergantungan pada hewan impor,” ujar Mardani. Langkah ini diharapkan menguatkan ekonomi peternak sekaligus menjamin ketersediaan hewan kurban sehat dari dalam daerah.
Sebagai penutup, Tarmizi berpesan: “Mari jadikan Hari Raya Idul Adha 2025 sebagai momentum berkurban dengan penuh keikhlasan dan keamanan. Hewan sehat bukan hanya syarat ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian kita pada kesehatan bersama.” tutur Kepala DTPHP Kabupaten Bengkalis ini.
Dengan langkah proaktif ini, Bengkalis berkomitmen menciptakan Hari Raya Idul Adha yang khidmat, aman, dan bebas dari ancaman wabah penyakit.
Tulis Komentar