BENGKALIS – Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Hutan Manunggal Jaya menyampaikan apresiasi kepada PT Agrinas Palma Nusantara atas langkah tegas mengambil alih pengelolaan lahan eks PT Sinar Sawit Sejahtera (Tripel S) yang sebelumnya dikuasai perusahaan tersebut.
Ketua GAPOKTAN Hutan Manunggal Jaya, Atan, mengatakan masyarakat merasa lega karena lahan yang selama ini diperjuangkan akhirnya kembali berada di bawah pengelolaan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun demikian, Atan menilai masih terdapat persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia mengklaim bahwa meskipun lahan tersebut telah diambil alih negara sekitar satu tahun lalu dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, hasil kebun sawit di areal itu tetap dinikmati oleh PT Sinar Sawit Sejahtera tanpa disetorkan kepada negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kalau benar hasil kebun selama satu tahun itu tidak masuk ke negara, maka kami menduga telah terjadi potensi kerugian terhadap keuangan negara. Kami berharap persoalan ini diusut secara transparan," ujar Atan, Kamis (02/07/2026).
Lebih lanjut, Atan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah dokumen yang menurutnya menjadi petunjuk terkait proses penguasaan lahan tersebut di masa lalu.
Ia menyebut perusahaan diduga menggunakan kelompok tani dari Desa Lubuk Gaung yang saat itu masih berada dalam wilayah administratif Desa Bandar Jaya sebagai dasar penguasaan lahan, dengan skema koperasi yang membawahi kelompok-kelompok tani yang disebut sebagai plasma.
"Setelah kami telusuri, kami menemukan berita acara jual beli antara kelompok tani tersebut dengan PT Sinar Sawit Sejahtera. Kami juga memiliki salinan kwitansi penerimaan uang serta dokumentasi foto penyerahan uang dari perusahaan. Seluruh dokumen itu ada pada kami," kata Atan.
Menurutnya, sebelum berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, kawasan tersebut merupakan lahan garapan masyarakat tempatan yang tergabung dalam GAPOKTAN Hutan Manunggal Jaya. Mayoritas anggotanya berasal dari Kampung Sungai Naning, Desa Sungai Nibung, yang lokasinya hanya dipisahkan Sungai Siak Kecil dari areal perkebunan tersebut.
Atan menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, namun menginginkan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.
"Kami bangga dengan kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara yang kami nilai peka terhadap penderitaan dan perjuangan masyarakat. Kehadiran Agrinas disambut baik oleh masyarakat, dan kami siap bekerja sama dengan pemerintah melalui PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kawasan tersebut demi kepentingan bersama," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Sinar Sawit Sejahtera terkait pernyataan dan klaim yang disampaikan Ketua GAPOKTAN Hutan Manunggal Jaya tersebut.(Red)
Tulis Komentar