Keterangan Gambar : WMH diketahui merupakan Sekretaris Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) menyerahkan bantuan kepada pihak terlapor usai proses Restorative Justice
BENGKALIS – Konflik yang sempat memanas terkait persoalan lahan kemitraan di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berujung damai.
Polsek Bukit Batu memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga berinisial D sebagai terlapor dan WMH selaku pelapor, Selasa (12/05/2026).
WMH diketahui merupakan Sekretaris Koperasi Sepahat Bersatu (KSB). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/01/2026), saat terlapor diduga melakukan pencekikan terhadap korban di tengah memanasnya situasi terkait pengelolaan lahan kemitraan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Permasalahan bermula dari penguasaan lahan kebun sawit eks CV Sepakat Bersama Ali yang dikelola KSB dalam skema kemitraan bersama PT APN. Kondisi tersebut memicu aksi protes sejumlah masyarakat yang menolak penguasaan lahan tersebut.
Ketegangan saat aksi berlangsung diduga menjadi pemicu terjadinya insiden penganiayaan antara kedua belah pihak.
Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak korban memilih mencabut laporan polisi. Keputusan itu diambil setelah mengetahui kondisi kesehatan terlapor yang kini tengah menderita sakit stroke dan menjadi tulang punggung keluarga.
Proses perdamaian dilakukan langsung di kediaman terlapor di Desa Sepahat. Dalam kegiatan tersebut, pihak pengurus KSB bersama korban didampingi personel Polsek Bukit Batu melakukan penandatanganan surat perdamaian sebagai bentuk penyelesaian perkara melalui RJ.
Tidak hanya itu, rombongan juga menyerahkan bantuan dana kepada keluarga terlapor sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
WMH mengatakan, keputusan damai diambil setelah dirinya bersama pengurus koperasi melihat langsung kondisi terlapor yang sedang sakit.
“Kami datang bukan hanya untuk menandatangani perdamaian, tetapi juga memberikan bantuan kepada keluarga beliau. Setelah melihat kondisinya yang sedang sakit stroke dan menjadi tulang punggung keluarga, kami sepakat perkara ini diselesaikan sampai di sini saja,” ujar WMH usai proses perdamaian.(TIM)
Tulis Komentar