Kelompok Tani di Pakning Desak PT SDA dan KBBDM Selesaikan MoU Bagi Hasil

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi perkebunan sawit

RIAUBERDAULAT.COM,SUNGAIPAKNING - Sejumlah Kelompok Tani di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis mendesak kepada PT Surya Dumai Agrindo (SDA) untuk segera menyelelesaikan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bagi hasil perkebunan sawit plasma dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang mewakili kelompok tani dari 7 desa. 

Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat yang juga perwakilan dari kelompok tani Sagu Desa Sungai Selari,  Nusirwan kepada media ini Minggu (8/10/2017). Diungkapkan Nusirwan bahwa penandatanganan MoU ini seharusnya tahun 2014 lalu sudah dilakukan,  namun karena ada beberapa hal di intern kepengurusan koperasi BBDM sehingga menjadi tertunda. 

"Itu artinya PT SDA sudah molor selama tiga tahun tidak melakukan MoU dengan Koperasi BBDM sehingga hak kelompok tani dan masyarakatpun tidak terakomodir sampai sekarang.  Kita tidak mau ikut campur persoalan pengurus koperasi yang lama maupun yang baru.  Namun setelah Kementrian Koperasi mengeluarkan NIK Koperasi BBDM belum lama ini,  maka PT SDA harus mengikuti kepengurusan yang disahkan  oleh kementrian, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda MoU demi kepentingan kelompok tani dan masyarakat ramai, " pungkas Nusirwan Mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis ini. 

Hal yang sama disampaikan Jokro Pranolo ketua Kelompok Tani Cempaka Putih dari Desa Pakning Asal,  pihaknya juga mendesak PT SDA untuk segera menyelesaikan MoU dengan Koperasi BBDM yang sudah disahkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. 

"Sudah bertahun - tahun hak kami selaku kelompok tani dari 7 desa tidak disalurkan oleh PT SDA sesuai dengan perjanjian awal, maka dari itu kami mendesak pihak perusahaan PT SDA dan Koperasi BBDM  segera mengambil langkah - langkah konkrit demi terwujudnya realisasi bagi hasil tersebut,  jangan sampai hak kelompok tani dan hak masyarakat dikorbankan, kami minta dalam tahun ini juga MoU bagi hasil sudah dilaksanakan," tutup Jokro. (RED) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)