Laporan : Tim Redaksi Bengkalis
RIAUBERDAULAT.COM,BUKITBATU - Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Pajak , Rabu (16/11/2017) lalu menerbitkan surat jawaban klarifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sungai Pakning.
Surat yang ditandatangani Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Bambang Sutrisno, bernomor S - 16502/WPJ.02/KP.11/2017 sifat sangat segera tertanggal 16 November 2017 menjelaskan bahwa NPWP Koperasi BBDM yang sah adalah 02.849.546.3-219.000 dengan NPWP penanggung jawab 81.397.581.0-219.000 atas nama Suwitno Pranolo selaku ketua koperasi.
"Selain dari nama tersebut di atas tidak terdapat data lain di sistim kami, sebagai penanggung jawab dari Wajip Pajak Koperasi Bukit Batu Darul Makmur. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasi," demikian tulisan di akhir surat yang ditandatangni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Bambang Sutrisno.
Sebagaimana copian surat yang diterima redaksi www.riauberdaulat.com, Kamis (17/11/2017) tembusan surat jawaban klarifikasi yang ditujukan kepada Pengurus Koperasi BBDM Sungai Pakning itu disampaikan kepada :
- Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
- Bupati Bengkalis
- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar