Keterangan Gambar : Afrianto
PEKANBARU – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 dinilai menjadi momentum penting untuk menghadirkan sejarah baru, yakni terpilihnya perempuan sebagai bagian dari jajaran komisioner KPID Riau.
Pandangan tersebut disampaikan praktisi sosial politik Riau, Afrianto Kurniawan, SH. Menurutnya, setelah 28 peserta menyelesaikan tahapan wawancara yang digelar pada 17–18 Juni 2026, publik berharap proses seleksi tidak hanya melahirkan figur yang kompeten, tetapi juga mampu merepresentasikan keberagaman masyarakat yang dilayani lembaga tersebut.
"KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi konten siaran yang dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Karena itu, keberadaan perspektif perempuan dalam proses pengambilan keputusan menjadi sangat penting," ujar Afrianto.
Ia menegaskan, keterwakilan perempuan dalam lembaga publik tidak semestinya dipahami sekadar pemenuhan kuota. Lebih dari itu, kehadiran perempuan merupakan kebutuhan untuk memperkaya sudut pandang dalam merumuskan kebijakan dan menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.
Menurut Afrianto, berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian publik, seperti perlindungan anak, kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi di media, hingga etika penyiaran, akan lebih komprehensif ditangani apabila terdapat keterlibatan perempuan dalam posisi strategis.
"Perempuan memiliki pengalaman sosial dan perspektif yang berbeda. Kehadiran mereka dapat memberikan keseimbangan dalam melihat berbagai persoalan penyiaran yang berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Afrianto melihat peluang tersebut terbuka karena dalam proses seleksi kali ini terdapat sejumlah peserta perempuan yang berhasil melewati berbagai tahapan. Karena itu, ia berharap Tim Seleksi dapat memberikan penilaian secara objektif berdasarkan kapasitas, integritas, serta kompetensi para kandidat.
"Jika memang terdapat kandidat perempuan yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kemampuan yang baik, maka sudah sewajarnya mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi komisioner," tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai hadirnya komisioner perempuan akan menjadi simbol kemajuan bagi tata kelola lembaga publik di Riau yang semakin inklusif dan terbuka terhadap partisipasi berbagai kelompok masyarakat.
"Kita berharap KPID Riau periode 2026–2029 tidak hanya diisi oleh figur yang profesional, tetapi juga mampu merepresentasikan keberagaman masyarakat yang dilayaninya. Kehadiran perempuan di jajaran komisioner akan menjadi langkah maju bagi penguatan tata kelola lembaga yang lebih modern dan responsif," ujarnya.
Meski demikian, Afrianto mengingatkan bahwa kualitas dan kompetensi tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan komisioner terpilih. Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang begitu cepat.
"Masyarakat membutuhkan komisioner yang memahami dunia penyiaran, regulasi media, perkembangan teknologi digital, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga kepentingan publik. Namun apabila kompetensi tersebut juga dimiliki oleh kandidat perempuan, maka tidak ada alasan untuk menutup ruang keterwakilan mereka," katanya.
Afrianto berharap hasil akhir seleksi KPID Riau periode 2026–2029 mampu melahirkan komisioner-komisioner terbaik yang tidak hanya profesional dan independen, tetapi juga mampu memperkuat kualitas pengawasan penyiaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Dengan masih minimnya keterwakilan perempuan dalam sejarah kepemimpinan KPID Riau, proses seleksi kali ini dinilai menjadi kesempatan emas untuk menghadirkan babak baru dalam perjalanan lembaga penyiaran tersebut.
"KPID Riau menunggu sejarah baru. Jika ada perempuan yang layak dan memenuhi seluruh kriteria, maka sudah saatnya ruang itu dibuka," pungkas Afrianto.(Red)
Tulis Komentar