KPU Paparkan Mekanisme Proses PemantuanSosialisasi Pemantauan Pemilihan Pilkada 2020

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sosialiasi pemantauan pemilihan pilkada 2020
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis memaparkan mekanisme bagaimana masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam proses  pemantauan pemilihan Pilkada 2020. Karena walau bagaimana pun, peran masyarakat sangat dibutuhkan  untuk  mengawawl pelaksanaan pilkada.
 
Hal itu terungkap saat acara sosialiasi Pemantau Pemilihan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 oleh KPU Bengkalis, Rabu (8/7) pagi. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan perguruan tinggi dan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bengkalis.

Komisioner KPU Bengkalis bidang hukum dan Pengawasan Safroni mengatakan, dalam sosialisasi yang digelar ini, KPU Bengkalis memaparkan mekanisme masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi. Baik secara perorangan maupun kelembagaan sesuai aturan yang ada. "Kita berharap masyarakat mau berpartisipasi, bagaimana cara berpartisipasi dalam sosialisasi ini kita sampaikan," ujarnya.

Menurut dia, dalam pelaksanaan Pilkada, perlu partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pilkada. Dimana nanti masyarakat yang memantau yang mengingatkan KPU jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan Pilkada sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan sukses.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Bengkalis ini mendapat kritikan dari pesertanya. Mereka menilai kegiatan KPU dari awal tidak ada persiapan.  Diantaranya terkait undangan peserta yang disampaikan KPU Bengkalis pada tanggal 06 Juli 2020, kegiatan ditulis hari Rabu tertanggal 7 Juli yang seharusnya tanggal 8 Juli.

"Dari tanggal kegiatan saja salah belepotan nampak asal jadi dan saya dengar juga ada penguluran waktu hingga pukul 10 lewat baru dilaksanakan, karena peserta undangan belum banyak yang hadir,"  ujar Ketua LSM MERAPU, Sopyan, yang ikut dalam sosialisasi ini.
 
Selain itu masih menurut Sopyan, organisasi organisasi yang di undang peserta juga ada pembatas, seharus pihak KPU tidak membatasi. "Dari daftar absen yang datang saja terlihat penuh tapi pas di cek ke dalam ruang tidak terlihat peserta yang datang tapi ada tanda tangan di daftar absen," ujarnya lagi

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)