Ninik Mamak 9 Suku di Mandau Minta Polda Riau Awasi Aktivitas Perusahaan di Blok Rokan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tokoh adat yang tergabung dalam Ninik Mamak 9 Kepala Suku dari Desa Buluh Manis dan Desa Petani, Kecamatan Mandau

Mandau – Sejumlah tokoh adat yang tergabung dalam Ninik Mamak 9 Kepala Suku dari Desa Buluh Manis dan Desa Petani, Kecamatan Mandau, menyampaikan harapan besar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Blok Rokan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Ninik Mamak, Dato Syafrizal.


Dalam pernyataannya, Dato Syafrizal menegaskan bahwa masyarakat adat sangat mengharapkan agar setiap Polres di wilayah Riau turut menjadi motor penggerak dalam mengawal pelaksanaan amanah undang-undang daerah, khususnya yang menyangkut hak dan perlindungan tenaga kerja lokal.

“Kami dari masyarakat adat Riau sangat berharap Polda Riau dapat mengarahkan dan membantu masyarakat melalui jajaran Polres se-Riau, untuk mengawasi perusahaan-perusahaan di Blok Rokan apakah benar-benar menjalankan amanah undang-undang daerah,” ujar Dato Syafrizal.

Ia merinci sejumlah regulasi daerah yang mengatur penempatan, pembinaan, dan perlindungan tenaga kerja lokal, antara lain:

  • Perda Kabupaten Siak No. 11 Tahun 2001
  • Perda Kota Pekanbaru No. 13 Tahun 2018
  • Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2022
  • Pergub Riau No. 15 Tahun 2017
  • Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2015
  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Ninik Mamak juga mengingatkan agar aparat kepolisian dapat mengambil peran sebagai penengah antara masyarakat tempatan dan perusahaan, guna mencegah terjadinya gesekan sosial jika hak-hak masyarakat adat dan lokal diabaikan.

“Jangan sampai masyarakat adat yang memperjuangkan haknya dituduh melakukan aksi premanisme. Kami ingin Polri ikut membantu, mengawasi, dan menjalankan amanah undang-undang daerah itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dato Syafrizal juga menyebutkan bahwa seruan ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar seluruh elemen negara membantu rakyat dalam mendapatkan haknya di daerah masing-masing.(Rls)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)