DURI - Ninik Mamak 9 Suku Melayu di Duri Kabupaten Bengkalis mendorong agar para karyawan atau Perwira BUMN seperti di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), agar duduk semeja dengan pemangku adat tanah melayu.
Harapan dan Imbauan itu diungkapkan Dato Bendaharo Sakti Pucuk suku Dan Dato Setia Diraja Syaparudin Sapee didampingi Panglima Muda Setia Usaha Syafrizal, Jumat (26/04/2024).
"Kami Ninik Mamak 9 Suku Melayu di Kabupaten Bengkalis memandang perlunya semua pihak emahami history tanah adat dan hak hak adat tanah ulayat atau pacung alas, terutama bagi semua Perwira BUMN. Oleh sebab itu perlu dilakukan seminar - seminar bersama Para Pemangku adat, pihak BUMN ke depannya," tutur Syaparuddin Sapee.
Sementara itu Panglima Muda Setia Usaha Syafrizal, menambahkan bahwa demi terciptanya kesejahteraan yang merata, sesuai sila Ke 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka seluruh elemen pemangku adat harus dilibatkan.
"Sampai saat ini masih belum berjalan dengan baik mengenai makanisme keterlibatan masyarakat adat Di Blok Rokan. Pemerintah belum benar - benar menjalankan amanat Undang - Undang Dasar 1945, Pasal 18B ayat (2) yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” tutur Syafrizal.
Syafrizal mengutip ungkapan mantan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Almarhum Datuk Seri H. Al Azhar Rahimahuallah dan Ketua DPA Lembaga Adat Melayu Riau Tan Sri Syahril abu bakar LAM Riau, yang berjuang meminta Pengelolaan Blok Rokan harus Bersifat Inklusif - Partisipatif.
Menurut Datuk Seri Al azhar, komitmen tersebut sangat penting karena tanpa kejelasan komitmen, sifat eksploitatif seperti dipraktikkan PT CPI selama ini akan kembali terjadi, dan cepat atau lambat akan menimbulkan gejolak perlawanan yang akan merugikan Pertamina sendiri.
“Pertamina harus berubah seradikal mungkin!,” ungkap Syafrizal mengutip ucapan Datuk Seri Al Azhar.
Dia mendorong akses yang nyata pada peluang bisnis bagi perusahaan tempatan, baik di sektor servis, pemeliharaan, maupun operasi. Di samping memperluas lapangan kerja bagi masyarakat adat dan warga Riau lainnya, pengutamaan perusahaan lokal akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Riau.
"Ketiga, investasi B to B sebanyak 39 persen harus diprioritaskan ke badan usaha milik masyarakat adat. Hal itu selaras dengan amanat Presiden RI, Ir. Joko Widodo, sewaktu penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu Riau pada 15 Desember 2018 yang lalu." Katanya.
Waktu itu beliau menyampaikan kepada Pertamina, agar "Blok Rokan jangan dikelola sendiri; libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar, kenapa tidak?" katanya lagi.
Keempat, kewajiban mengalokasikan pancung alas bagi masyarakat adat pemilik wilayah operasi, yang diatur dalam persentase yang disepakati bersama.
Harapan dan Imbauan Dato Bendaharo Sakti Pucuk suku Dan Dato Setia Diraja Syaparudin sapee , dan Panglima muda setia Usaha Syafrizal ke depan hendaknya masyarakat adat baik itu LSM Adat kompak dalam Hal Ini untuk berjuang Bersama dan Berkolaborasi dalam Hal Management bisnis.(Red).
Tulis Komentar