RiauBerdaulat.com,BENGKALIS -- Pasca disahkan dan dikukuhkannya Struktur Organisasi Tata
Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan
Permendagri Tahun 2016, maka Dinas Pasar dan Kebersihan dilebur ke Dinas
Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Untuk bidang pasar dilebur ke Disperindag, sedangkan bidang kebersihan dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup.
Terkait isu pengurangan atau pemecatan yang menjadi kekawatiran "Pasukan
Orange" (Honorer Petugas Kebersihan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Arman,AA menjamin tidak akan ada pemecatan atau pengurangan.
"Tidak benar isu pemecatan atau pengurangan Tenaga Kebersihan tersebut,
yang ada hanya pemindahan administrasi yang dulunya mereka dinaungi oleh
Dinas Pasar dan Kebersihan, sekarang akan ditangani oleh kita di Dinas
Lingkungan Hidup sesuai dengan SOTK baru," ungkap Arman, Selasa
(3/1/2017).
Arman menanggapi hal itu terkait adanya isu pemecatan tenaga honor petugas kebersihan yang akhir-akhir ini santer terdengar.
"Mereka Petugas Kebersihan memang dibutuhkan oleh Pemkab Bengkalis,
apalagi untuk menunjang kebersihan maupun keasrian kota di seluruh
kecamatan yang ada. Jadi keberadaan mereka itu penting bagi daerah
kita." tambahnya.
Lebih lanjut kata Arman keberadaan Petugas Kebersihan di 8 kecamatan se
Kabupaten Bengkalis, mulai bulan Januari 2017 ini akan dihandle oleh
instansi yang dipimpinnya.
"Sebagaimana di daerah lain, pasukan orange (Petugas Kebersihan Red)
akan tetap dipertahankan, karena memang merupakan kebutuhan daerah,"
tutur Arman mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis ini.(RBE)
Tulis Komentar