Pastikan Pekerjaan Selesai Tepat Waktu, Kadis dan Sekretaris PUPR Bengkalis Tinjau Mesjid Istiqomah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah didampingi Sekretaris meninjau progres pekerjaan Mesjid Raya Istiqomah Kota Bengkalis

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan  rehabilitasi Mesjid Istiqomah yang terletak dijalan Patimura kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (19/11/2024). 


Peninjauan pekerjaan rehabilitasi Mesjid Istiqomah tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis Ardiansyah didampingi Sekretaris Erdila Fitriyadi bersama seluruh Kepala bidang dan konsultan pengawas pekerjaan. 


"Kami sengaja melakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan mengingat sudah memasuki akhir november. Selain memastikan pekerjaan tepat waktu, dan memastikan kualitas pekerjaan yang diberikan pihak rekanan sesuai bestek. Apalagi berkaitan dengan rehabilitasi Mesjid Istiqomah ini," ungkap Erdila Fitriyadi saat dikonfirmasi. 

Pembangunan mesjid Istiqomah dibangun sejak tahun 1999 kemudian diresmikan pada tahun 2003. Sejak dibangun Mesjid Istiqomah di Ibu kota kabupaten, yakni Bengkalis, terletak di Pulau Bengkalis. Di kota ini terdapat masjid indah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bengkalis, yakni Masjid lstiqomah.

"Usia Mesjid Istiqomah kurang lebih 25 tahun. Kondisinya saat ini mengalami kebocoran yang cukup parah disekitar selasar mesjid. Jika hari hujan jemaah tidak bisa melaksanakan ibadah. Karena sejak dibangun belum pernah direhab. PUPR Bengkalis mendapatkan arahan dari Ibu Kasmarni (bupati) saat itu untuk segera dilakukan rehabilitasi berat," ungkap Erdila Fitriyadi saat dikonfirmasi. 

Dikatakanya, Masjid Istiqomah merupakan rumah ibadah megah yang menjadi ikon Kabupaten Bengkalis. 

Masjid lstiqomah mendapat pengaruh gaya arsitektur Turki, Arab, dan budaya lokal Melayu tersebut pada tahun ini dilakukan rehabilitasi dikerjakan perusahaan CV. Sumber Kencana Perkasa dengan nilai kontrak senilai Rp9,9 miliar. 

"Hasil pengamatan dalam peninjauan kami dilapangan pengerjaan rehabilitasi Mesjid Istiqomah ini sudah mencapai 85 persen. Kondisi Mesjid saat ini tidak ada lagi kebocoran, mesjidnya juga sudah terlihat segar,"  terang Erdila Fitriyadi. 

Erdila Fitriyadi juga menegaskan bahwa pengerjaan rehabilitasi Mesjid Istiqomah tersebut harus tepat waktu sesuai kontrak yang telah disepakati pada 20 Desember tahun ini harus selesai. 

"Kita sudah ultimatum pihak rekanan agar pengerjaan rehabilitasi Mesjid Istiqomah ini selesai tepat waktu pada tanggal 20 Desember, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa melaksanakan ibadah sholat," pungkas Erdila Fitriyadi mengakhiri.(Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)