Pembokaran Pasar Dock dengan Sukarela Dibantu Satpol PP dan Dishub Dumai

$rows[judul]

Laporan : Ahmad Aldo


DUMAI - Para pedagang di pasar Dock di Jalan MH. Thamrin Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, menempati lapak baru mereka di Pasar Kelakap Tujuh, mulai Selasa (21/11/2023). Jelang itu, pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka sejak Ahad (19/11/2023).

“Sesuai kesepakatan antara pedagang dengan Pemko Dumai, kami akan mulai berjualan di Pasar Kelakap mulai tanggal 21. Sebelum pindah, kami secara sukarela membongkar lapak,” ujar Ujang (42), salah seorang pedagang.

Pantauan awak media di lapangan, aktivitas pembongkaran lapak sudah dilakukan sejak Sabtu (18/11/2023). Puncaknya dilaksanakan pada Senin (20/11/2023) atau sesuai jadwal akhir berjualan di pasar Dock.

Aktivitas para pedagang pada Senin (20/11/2023) memang masih berlangsung seperti biasa. Pada pedagang ikan, sayur, ayam, daging dan sembako tampak masih tampak menggelar dagangannya hingga sekira pukul 11.00 WIB.

Sejumlah pedagang barang harian dan sembako memastikan akan pindah ke Kelakap. Hanya saja berkemungkinan mereka akan berkemas pada petang atau malam hari.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP Dikerahkan Pemerintah Kota Dumai untuk membantu para pedagang. Termasuk mengatur arus lalu lintas

“Kita juga menyiapkan kendaraan untuk membantu pedagang yang akan pindah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, H. Fridarson yang memantau aktifitas pembongkaran lapak dan pemindahan pedagang.

Selain membantu mobilisasi pemindahan barang, Fridarson juga mengemukakan bahwa Pemko Dumai juga menyiapkan bantuan kepada pedagang Pasar Dock yang pindah ke Pasar Kelakap Tujuh.

“Pemerintah Kota Dumai memahami pasti akan terjadi penurunan pembelian. Karena memang masih baru dan butuh waktu. Pedagang pasar Dock yang pindah ke pasar Kelakap akan diberikan bantuan nantinya,” terang Fridarson.

Pemindahan pedagang pasar Dock sudah beberapa kali direncanakan sejak tahun 2009. Diawali dengan pembangunan dan dilanjutkan dengan pemindahan pada tahun 2011.

Sempat pindah, namun pedagang kembali lagi ke jalan MH Thamrin dengan berbagai alasan. Mulai dari lapak yang dinilai terlalu kecil, minimnya fasilitas penunjang dan sepi pembeli.

Oleh Wali Kota Dumai H Paisal, keluhan pedagang itu ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan. Baik untuk ukuran lapak, fasilitas cool storage, air bersih dan pembenahan fasilitas lainnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)