Keterangan Gambar : Tersangka dan Barang Bukti
BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) / PGN Polri, jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd.menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 17.37 WIB, bertempat di areal kebun sawit milik masyarakat di seputaran Simpang Jurong, Jalan Rangau KM 17, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial I.G. (44) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total ± 0,64 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan metode undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas Kasi Humas.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka kedapatan menyimpan sabu di dalam sebuah dompet yang disembunyikan di sela kayu di area kebun sawit. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T (DPO).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone, satu unit sepeda motor tanpa nopol, lima paket sabu, dompet, kunci sepeda motor, serta plastik klip. Hasil tes urin terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Mandau juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam mendukung Program PGN/P4GN Polri serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kasi Humas.(WIN)
Tulis Komentar