Tagihan Lunas, PJU di Bengkalis Tetap Padam: Dinas Perhubungan Protes Keras ke PLN

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Dishub Bengkalis Adi Pranoto

Bengkalis - Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bengkalis pada dini hari 21 Februari 2025 memicu kekecewaan mendalam dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, meski tagihan PJU telah dibayar tepat waktu, lampu-lampu jalan tetap dipadamkan oleh PLN ULP Bengkalis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, M. Adi Pranoto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan sepihak yang diambil oleh Manager PLN ULP Bengkalis. Menurutnya, pembayaran tagihan PJU untuk bulan ini sudah dilakukan pada 20 Februari 2025, sehari sebelum pemadaman terjadi.

"Pemerintah Daerah dan masyarakat dirugikan akibat tindakan ini. Kami sudah membayar sesuai jadwal yang ditetapkan, tetapi tetap saja PJU dipadamkan," tegas Adi Pranoto.

Adi menilai, miskomunikasi dan kebijakan keliru dari pihak PLN ULP Bengkalis berdampak langsung pada masyarakat. Terlebih lagi, pemadaman PJU di malam hari meningkatkan risiko keamanan dan kenyamanan warga.

"Kami berharap PLN ULP Bengkalis segera memperbaiki kebijakannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tambahnya.

Proses Pembayaran Terganjal Kliring

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, turut angkat bicara. Ia membenarkan bahwa Dinas Perhubungan telah mengajukan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM Ls) dan BPKAD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di hari yang sama.

Namun, Aready menjelaskan proses kliring antarbank menjadi salah satu kendala. "Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda Bengkalis berbeda dengan rekening PLN ULP Bengkalis, sehingga transfer membutuhkan proses kliring di Bank Indonesia," jelasnya.

Solusi yang Belum Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Wakil Bupati Bengkalis telah memfasilitasi pertemuan antara Dinas Perhubungan, BPKAD, Bagian Sumber Daya Alam Setda Bengkalis, Bank Riau Kepri Syariah, dan PLN ULP Bengkalis. Dalam pertemuan tersebut, disarankan agar PLN membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah untuk mempercepat proses pembayaran PJU. Sayangnya, hingga kini saran tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak PLN.

Harapan untuk Perbaikan

Dinas Perhubungan berharap PLN ULP Bengkalis lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait PJU. "Jangan sampai kebijakan dan miskomunikasi ini terus merugikan masyarakat. Kami sudah membayar sesuai tanggal yang ditetapkan, yaitu setiap tanggal 20," pungkas Adi Pranoto tegas.

Masyarakat Bengkalis kini menanti respons cepat dan solusi konkret dari PLN ULP Bengkalis untuk memastikan PJU tetap menyala, demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)