Tingkatkan Pelayanan, Dinas Perikanan Bengkalis Kerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto bersama

BENGKALIS - Untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi kerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) Region Sumbagut Pekanbaru, demi kemudahan penyaluran BBM bersubsidi kepada Nelayan dan Pembudidaya ikan di Negeri Junjungan.


Dalam pertemuan Koordinasi yg dilaksanakan pada Rabu, tanggal 5 oktober 2022 bertempat di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga, di Pekanbaru tersebut, disepakai untuk menjalin kerjasama mitra kerja PT. PPN yakni Dinas Perikanan Bengkalis, serta melibatkan BRI yang akan menerbitkan Kartu Elektronik sebagai Alat transaksi, Monitoring dan Pengawasan penyaluran BBM Bersubsidi Kepada Nelayan dan Pembudidaya ikan.


"Dengan Kartu ini diharapkan Nelayan memeperoleh kemudahan pelayanan mendapatkan BBM Bersubsidi, Memudahkan Pihak berwenang melakukan monitoring dan pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi secara cukup dan tepat sasaran." Kata Kepala Dinas Perikanan Bengkalis yang di Wakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap Muchlizar dalam pertemuan tersebut. Sementara dari pihak PT. PPN diwakili oleh  Muhajir.

Bengkalis akan menjadi Pilot Project penggunaan kartu elektronik ini, untuk wilayah Sumatra, khususnya Propinsi Riau.

Dipaparkannya Pihak PT. PPN menyampaikan dalam pertemuan tersebut, Bengkalis dipilih untuk pilot project ini, karna diketahui Pemkab Bengkalis melalui Dinas perikanan telah melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

Dalam mendapatkan kebutuhan BBM Bersubsidi sebagaimana amanat yang tertuang dalam :

1. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, Tentang Penyediaan, penyaluran dan harga eceran BBM. 

2. Peraturan BPH Migas no. 17 tahun 2019 tentang  penerbitan surat rekomendasi  oleh perangkat daerah untuk pembelian Jenis BBM tertentu.

Begitu juga dengan langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menindaklanjuti Ketentuan di atas tersebut, dengan menerbitkan SE Bupati Bengkalis no. 510/Dagperin-set/VIII/2022/151 tentang pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu , Bio Solar Bersubsidi di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu juga, Komunikasi yg baik telah terjalin dengan baik selama ini antara Dinas Perikanan Bengkalis dengan PT.PPN  dalam penyelesaian beberapa persoalan yang terjadi di lapangan terkait penyaluran jenis BBM tertentu ini dari pihak SPBU/SPBUN kepada Nelayan dan Pembudidaya ikan di Bengkalis.

Kedua belah pihak berharap pilot project ini dapat terealisasi cepat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait lainnya serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.(Rls)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)