Keterangan Gambar : Pelatihan peningkatan kapasitas BPD Desa Pakning Asal
PAKNINGASAL - Sebagai upaya meningkatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, di Kantor BUMDesa Mekar Jaya Jalan Sudirman.

Pantauan media ini hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bukit Batu yang diwakil Kasi PMD Sri, Kepala Desa Pakning Asal Jaswir, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Basma dan Seluruh anggota BPD Desa Pakning Asal.

Dalam sambutannya Kasi PMD Kantor Camat Bukit Batu Sri mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
"Dilihat dari kedudukannya, kepala desa selaku pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BPD menjadi mitra pemerintah desa, sama-sama bertugas memajukan desa," ujar Sri dalam sambutan pembukaannya, Kamis (1/9/2022).
Dalam hubungan kemitraan tersebut, lanjutnya maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.
Selain itu juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Yang terpenting juga BPD berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan hubungan kerja harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pakning Asal Jaswir mengatakan BPD hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat desa. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kades tapi juga BPD. Kepala desa sebagai eksekutif desa sementara BPD sebagai legislatif desa.
"BPD adalah mitra pemerintah desa, jangan dipahami musuh bagi pemerintah desa. BPD lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah desa. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan desa,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan DPMD Bengkalis Basma sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan Kades dan Pemdes perlu membangun komunikasi dan koordinasi serta kerja sama yang baik untuk bersama-sama membangun desa, meningkatkan kinerja dan pemahaman BPD terhadap tugas dan fungsinya dengan baik.(Win)
Tulis Komentar