BBDM Layangkan Sanggahan ke Agrinas, Temui Pejabat di Jakarta Perjuangkan Lahan Sungai Linau

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Koperasi BBDM Rajunel Jasra saat menyerahkan surat kepada pihak PT Agrinas, Kamis (06/08/2027).

BENGKALIS – Koperasi Produsen Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) secara resmi melayangkan surat sanggahan sekaligus permohonan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terkait pengelolaan lahan eks PT Sinar Sawit Sejahtera di Afdeling 8 Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Selain menyampaikan surat resmi, jajaran pengurus koperasi juga berencana bertolak ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan pejabat Agrinas guna memperjuangkan hak masyarakat.

Surat bernomor 020/Kop.BBDM/KSO/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Chief Region Officer Regional III Riau 2 dan Riau 3 PKH PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru. Dalam surat tersebut, Koperasi BBDM meminta agar diberikan kesempatan menjadi mitra pengelola sementara atas lahan seluas 269,78 hektare yang berada di Afdeling 8 Sungai Linau, yang menurut koperasi selama ini telah mereka kelola.

Sekretaris Koperasi BBDM, Rajunel Jasra, mengatakan surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Wakil Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan, Direktur Hubungan Kelembagaan, serta Koperasi Jasa Medang Kampai Maju Jaya.

"Selain menyampaikan surat secara resmi, dalam waktu dekat kami juga akan menghadap langsung kepada pejabat terkait di Jakarta. Tujuannya agar persoalan ini dapat dijelaskan secara utuh dan masyarakat memperoleh keadilan atas lahan yang selama ini mereka kelola," ujar Rajunel, Kamis (6/8/2026).

Dalam suratnya, BBDM menjelaskan bahwa permohonan tersebut muncul setelah PT Agrinas Palma Nusantara menerbitkan surat penugasan kepada Koperasi Jasa Medang Kampai Maju Jaya untuk melakukan penguasaan, survei lapangan, pemaparan hasil, dan pengelolaan sementara terhadap lahan eks PT Sinar Sawit Sejahtera seluas 1.627,55 hektare.

Menurut BBDM, dari total luasan tersebut terdapat areal 269,78 hektare yang selama ini dikelola koperasi dan menjadi sumber penghidupan anggota. Karena itu, koperasi meminta agar areal tersebut dipisahkan dari kawasan yang dimitrakan kepada pihak lain dan diberikan kepada BBDM melalui pola kemitraan atau kerja sama operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Sebagai dasar pertimbangan, BBDM menyampaikan bahwa lahan tersebut telah mereka kuasai sejak tahun 2010, ditanami sejak 2011, dan hingga kini dirawat oleh sekitar 150 anggota koperasi. Selain itu, koperasi juga mengungkapkan masih memiliki kewajiban pinjaman kepada bank yang berkaitan dengan pengelolaan kebun tersebut.

BBDM menegaskan siap bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui sistem bagi hasil (KSO). Menurut mereka, skema tersebut dinilai mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus menghindari potensi konflik di tengah masyarakat, mengingat sebagian besar anggota koperasi dan pekerja kebun merupakan warga setempat.

Melalui langkah administrasi dan rencana audiensi langsung di Jakarta, Koperasi BBDM berharap manajemen PT Agrinas Palma Nusantara dapat meninjau kembali kebijakan pengelolaan lahan tersebut serta memberikan ruang dialog untuk mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.(Red/Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)