Keterangan Gambar : Lokasi demo mahiswa Imkabuba bersama pemuda dikawal aparat kepolisian
Laporan: Dik
BUKIT BATU- Terkait buruknya pengelolaan limbah operasional yang berada di area PT SPM Kecamatan Bukit Batu sangat dikeluhkan masyarakat setempat, sehingga aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh mahasiswa Imkabuba bersama pemuda, Jum'at (12/08/02).
Aksi unjukrasa rasa atau demo tersebut diantaranya penyerahan tuntutan yang bertempatan di area operasional perusahaan PT. SPM, Kamis (11/08/2022) lalu.
"Kita melakukan aksi demo ini tidak arogan dan sesuka hati, aksi ini resmi Berdasarkan surat No:021/B/IMKABUBA/VII/2022 tentang pemberitahuan Aksi yang telah di tujukan kepada Kapolres Bengkalis, Cq. Kasat Intelkam pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu, "kata Koordinator lapangan (Korlap) M. Rio Azlani Alhafiz kepada sejumlah awak media.
Disampaikan Korlap M.Rio Azlani Alhafiz bahwa, aksi tersebut merupakan bentuk keluhan dan aspirasi masyarakat setempat yang terdampak langsung dari limbah operasional perusahaan. Dan masyarakat setempat sangat kecewa adanya kayu kayu yang jatuh di jalan lintas kecamatan bukit batu serta ditemukan juga banyak limbah kayu yang berserakan di sungai bukit batu.
"Selaku Organisasi Mahasiswa yang berada di kecamatan Bukit Batu kita sangat menyayangkan adanya pembiaran ini. Hal ini tentu lemahnya pengawasan dari pihak perusahaan terhadap limbah operasional perusahaan. Kita juga menilai perusahaan telah mengabaikan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, "tegasnya.
"Kita menilai bahwa Humas rangkap PT. SPM, dan PT. BBHA sudah tentu kinerjanya terbatas. Sehingga komunikasi dengan kepemudaan tidak berjalan efektif. Dan harapan kita kepada pimpinan perusahaan agar menambah posisi Humas PT. SPM, sehingga Komunikasi perusahaan dengan organisasi kepemudaan di sekitar operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik untuk kedepannya,"papar Hukmul fikri yang juga selaku koordinator Umum.
Selain itu, Hukmul Fikri juga mengatakan didalam surat tuntutan aksi demo tersebut memberikan tempo kurun waktu 7x24 jam agar pimpinan perusahaan PT. SPM dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Kami dari mahasiswa berencana akan menggelar kembali aksi ini dengan masa yang lebih banyak, jika hasil aksi hari ini tidak di tindak lanjuti." tuturnya dengan suara lantang.
Selanjutnya, Hukmul Fikri juga membacakan 6 tuntutan tersebut berdasarkan dari aspirasi masyarakat.
"Kita harap pihwk perusahaan lebih prka dalam menanggapi hal ini. " Tutupnya.
Tulis Komentar