Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dalam Tekanan Fiskal

$rows[judul] Keterangan Gambar : Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU – Hanya dua kota dan dua kabupaten di Provinsi Riau yang mampu menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026.

Keempat daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.


Fakta tersebut terungkap dalam rekap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Riau pada Sarasehan Nasional bertajuk "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).


Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan berat. Katanya, utang pemerintah pusat kepada Provinsi Riau, termasuk pemerintah kabupaten/kota, mencapai sekitar Rp4 triliun sehingga berdampak terhadap kemampuan keuangan sejumlah daerah.


Sarasehan nasional tersebut membahas berbagai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah, mulai dari aspek regulasi, tata kelola pembiayaan pembangunan berkelanjutan hingga peluang obligasi daerah sebagai instrumen investasi publik.

Kegiatan ini dihadiri unsur legislatif, pemerintah, BUMN, kalangan swasta, dan akademisi.


Berdasarkan rekap Pemprov Riau yang dibeberkan SF. Hariyanto, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir telah membayarkan Gaji ke-13, namun tidak mengalokasikan TPP ke-13. Sementara Kabupaten Pelalawan telah membayar Gaji ke-13, namun TPP ke-13 baru dianggarkan sebesar 50 persen.


Adapun Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi telah menyalurkan Gaji ke-13, sedangkan pembayaran TPP ke-13 dijadwalkan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026. 


Di sisi lain, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu hingga kini masih belum membayarkan Gaji ke-13 maupun TPP ke-13.


Kota Dumai memang telah menuntaskan pembayaran Gaji ke-13, namun realisasi TPP ke-13 baru mencapai 50 persen. Sementara Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak menjadi daerah yang mampu menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 secara penuh. (Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)