Keterangan Gambar : Tersangka dan Barang Bukti
PEKANBARU – Dini hari yang sunyi di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, tiba-tiba berubah menjadi ajang pelumpuhan sindikat narkoba. Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses mengamankan dua kurir yang membawa barang bukti fantastis: 19 kilogram sabu-sabu siap edar, Selasa (17/2/2026) dini hari lalu.

Kedua tersangka yang masih berusia belia, V.I.I (23) dan A.K (24), tak berkutik saat dihentikan petugas. Dengan modus operandi sederhana namun nekat, mereka mengendarai sepeda motor sambil membawa tas ransel yang ternyata berisi 19 bungkus besar sabu. Ya, 19 kilogram sabu itu dibagi rata ke dalam dua tas yang mereka bawa, seolah membawa muatan biasa.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, mengungkapkan bahwa operasi ini bukan hasil kebetulan. Timnya telah mengendus pergerakan sabu tersebut dari informasi warga yang menyebut adanya jalur tikus dari Malaysia menuju perairan Bengkalis.
“Kami lakukan penyelidikan sejak 15 Februari. Setelah memantau pergerakan, dua orang ini muncul dengan gerak-gerik mencurigakan. Begitu kami geledah, tas mereka bagaikan ‘koper hantu’ berisi sabu dalam jumlah besar,” ujar Kris Tofel saat konferensi pers, Senin (23/2/2026).
Dari pengakuan sementara, kedua kurir ini ternyata hanya 'tombak' di lapangan. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial T dan C.M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). T dan CM diduga sebagai otak yang menyuruh mereka mengambil sabu dari Bengkalis untuk diantar ke Pekanbaru.
“T dan CM ini masih kami buru. Mereka otak pelaku yang mengendalikan pengiriman barang haram ini. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya hingga ke akar,” tegas AKP Kris Tofel.
Kedua tersangka kini harus berurusan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya bukan main-main: hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan 19 kilogram sabu ini bukan sekadar angka. Jika satu gram sabu bisa digunakan oleh 5 orang, maka 19 kilogram ini bisa merusak puluhan ribu generasi muda. Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
“Kami tidak akan kasih celah sedikit pun. Ini adalah perang terhadap narkoba, dan kami ada di garda terdepan,” tutup Kris Tofel.
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti—termasuk motor, ponsel, dan tas ransel—telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Win)
Tulis Komentar