Putusan PTUN Belum Inkrah, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis akan Ajukan Banding
Sabtu, 24 Februari 2024 ,
dilihat 1k
BENGKALIS - Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru bernomor l 44/G/2023/PTUN.PBR, Jum'at (23/2/24) atas sengketa pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Periode 2019 - 2024, Kuasa Hukum