Keterangan Gambar : Peringatan Hari Santri Tahun 2026 di Siak
SIAK – Kabupaten Siak resmi mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Santri dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di depan Istana Siak Sri Indrapura, Sabtu (24/10/2026). Sekitar 8.000 santri mengikuti upacara yang dihadiri pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Siak serta Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau yang juga anggota DPD RI, KH Mursyid.
Deklarasi dibacakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Fuadi Ahmad, S.H., M.AB., bersama Bupati Siak dan perwakilan pondok pesantren melalui Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Siak. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Siak sebagai daerah yang memperkuat pendidikan Islam dan peran pesantren dalam membangun generasi beriman, berilmu, serta berakhlak mulia.
Penetapan Siak sebagai Kabupaten Santri tidak terlepas dari sejarah panjang Kesultanan Siak Sri Indrapura yang memiliki tradisi keislaman kuat. Pendidikan agama menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, berkembang melalui pengajaran di masjid dan surau hingga pendirian madrasah.
Pada masa Sultan Syarif Kasim II, perhatian terhadap pendidikan Islam diwujudkan melalui Madrasah Taufiq Alhasjimiah dan pendidikan agama bagi perempuan melalui Madrassatoen Nisa’. Warisan tersebut menjadi salah satu landasan historis untuk meneruskan tradisi pendidikan Islam di Kabupaten Siak.
Melalui deklarasi tersebut, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan kalangan pesantren berkomitmen merawat warisan pendidikan Islam Kesultanan Siak, memuliakan ulama dan pendidik, serta memperkuat mutu pendidikan pondok pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Deklarasi itu juga menekankan pentingnya membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat, membentuk generasi yang mandiri dan berakhlak mulia, serta mengembangkan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu perubahan yang direncanakan seiring dengan deklarasi tersebut, kata Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, adalah penyebutan peserta didik di lingkungan pendidikan Islam. Ke depan, seluruh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) direncanakan tidak lagi disebut siswa, melainkan santri.
Deklarasi Siak Kabupaten Santri diharapkan tidak berhenti sebagai simbol atau seremonial semata, tetapi menjadi pijakan bagi kerja sama dan program berkelanjutan untuk memperkuat pendidikan Islam, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga identitas Siak sebagai negeri yang berakar pada sejarah dan kebudayaan Melayu-Islam.
Rangkaian puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Siak, berlangsung meriah. Ribuan santri tumpah ruah datang dari 14 Kecamatan. Perdana pula digelar kirab santri, menunjukkan bahwa santri kini berada di barisan terdepan, terhormat, memimpin dan menjadi bagian penting dari pembangunan mewujudkan Siak Hebat Bermartabat.(Win)
Tulis Komentar