BENGKALIS – Asap hitam masih mengepul dari lahan gambut di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan. Namun, Senin (6/4/26), Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, turun langsung ke lokasi. Bukan sekadar melihat, ia memastikan tidak ada ruang bagi pembakar hutan.
"Kita hadir dengan konsep multihelix. Semua unsur dari Polda hingga Kodam bergerak bersama. Karhutla harus dihentikan, dan pelaku bakal ditindak tegas," ujar Kombes Ino di tengah sisa-sisa lahan hangus.
Selama dua pekan terakhir, personel gabungan berjibaku memadamkan api. Kombes Ino memberikan apresiasi dan motivasi langsung di lapangan. Namun, yang paling ditekankan adalah penegakan hukum.
"Siapapun yang terbukti—sengaja maupun lalai—akan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Hasilnya? Sepanjang 2025, Polda Riau telah mengamankan 70 tersangka. Memasuki awal 2026, sudah 17 tersangka yang ditetapkan setelah penyelidikan. Ada yang membakar dengan sengaja, ada pula karena kelalaian.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menambahkan data mencengangkan: sekitar 100 hektare lahan gambut sudah terbakar di Pulau Bengkalis. "Alam menjaga kita, kita harus menjaga alam," pesannya.
Peninjauan itu bukan sekadar seremoni. Kombes Ino didampingi Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra. Sinergi lintas sektor ini menjadi sinyal tegas: Karhutla tak lagi ditoleransi.(Win)
Tulis Komentar