Koperasi MBB Kecamatan Bukit Batu Menggelar RAT Tahun Buku 2024

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Koperasi MBB Kecamatan Bukit Batu Ali menyampaikan sambutannya saat RAT berlangsung.

Laporan: Andhika

BUKITBATU- Pengurus  Koperasi Madani Berkah Bersama (MBB) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ali menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024.

Kegiatan dilaksanakan bertempat di Gedung Serbaguna Penghulu Khitam, Desa Buruk Bakul. Acara dibuka langsung oleh Camat Bukit Batu yang diwakili oleh  Pj. Kepala Desa Buruk Bakul  Hasan, Senin 21 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Hasan yang mewakili Camat Bukit batu  menyampaikan, koperasi MBB ini didirikan oleh masyarakat Buruk Bakul secara global, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang beranggota di koperasi.

"Harapan kita selain dari laporan pertanggung jawaban tahunan kegiatan  ini juga sebagai bukti implementasi dari pengurus koperasi untuk keterbukaan, transparansi kepada seluruh anggota dalam menyampaikan aspirasinya,"kata Hasan.

Selain itu, Hasan juga menyampaikan bahwa kemajuan koperasi juga perlu dukungan dari seluruh anggota koperasi. Dan tidak  terlepas juga dukungan dari publikasi media dan aparat keamanaan.

"Untuk itu, mari bersama sama kita bergandeng tangan memajukan koperasi ini. Dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga koperasi ini terpuruk nantinya,"harapnya.

Sementara itu, ketua koperasi MBB Kecamatan Bukit batu Ali mengatakan bahwa, kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan merupakan suatu kewajiban pengurus koperasi untuk membuat laporan pertanggungjawaban Tahun buku 2024. 

"Alhamdulillah, RAT yang kita laksanakan sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Anggota koperasi yang tergabung ada sebanyak 333 orang dan yang hadir hari ini lebih dari 50 persen, artinya RAT yang kita laksanakan sudah dah dan memenuhi syarat,"ujarnya.

Ketua koperasi Ali menjelaskan RAT Tahun buku 2024 yang dilaksanakan merupakan suatu keharusan sebagai suatu pertanggungjawaban serta membahas program kerja koperasi kedepannya sekaligus menerima aspirasi para anggota. 

"Selain dari kewajiban pertanggungjawaban, hari ini kita juga membahas mengenai program kerja, ADRT sekaligus menerima aspirasi para anggota guna menciptakan koperasi yang sehat dan kesejahteraan bersama,"terangnya.

Selanjutnya, Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh UPT Koperasi Kecamatan Bukit Batu Desi Yuspita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada koperasi Madani berkah bersama ini karena telah bertanggung jawab melaksanakan rapat anggota tahunan sesuai dengan undang-undang nomor 25 Tahun 1992. perlu diketahui bersama bahwa forum rapat yang diselenggarakan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di koperasi sesuai dengan pasal 22 undang-undang nomor 25 Tahun 1992, untuk itu melalui rapat ini maka setiap anggota mempunyai hak untuk berbicara untuk mengungkapkan pendapat  atau aspirasinya.

"Untuk itu,  bapak ibu pada hari ini apabila ada masukan kritikan atau hal-hal yang membangun Koperasi ini nantinya sangat dianjurkan sekali ya untuk diketahui laporan pertanggungjawaban hari ini merupakan upaya dan jerih payah yang maksimal oleh pengurus koperasi Madani berkah Bersama, walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahannya untuk itu bapak atau ibu kami mengajak kepada seluruh anggota Koperasi untuk sama-sama memajukan dan mensejahterakan Koperasi ini kedepannya "pintanya.

Pantuan media ini, RAT Tahun buku 2024 yang dilaksanakan koperasi MBB Kecamatan Bukit Batu dihadiri oleh Pengurus koperasi, Dinas koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis yang diwakili UPT Koperasi Kecamatan Bukit Batu Desi Puspita, Camat Bukit Batu yang diwakili Pj. Hasan, Kapolsek Bukit Batu, Danramil, Babinsa, babinkamtibmas kepala desa, perangkat desa, BPD dan anggota koperasi. 

Kemudian,  kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban yang dibacakan oleh panitia penyelenggara.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)