Menkumham Buka Blokir Administrasi, PWI Pusat Resmi Kembali Melaju

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto bersama

Jakarta – Babak baru perjalanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi dimulai. Pengurus PWI Pusat hasil Kongres 2025 yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Kamis (11/9/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tertahan lebih dari setahun.

“Pak Menteri sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir administrasi hukum untuk pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” kata Akhmad Munir usai pertemuan.

Munir sendiri terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Jawa Barat. Kemenangan ini mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat menimbulkan ketidakpastian di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Menurut Munir, penyelesaian legalitas menjadi langkah pertama dan paling penting bagi kepengurusan barunya.

“Agar segera bisa bekerja, yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.

Dengan keluarnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terbelah. Ia juga berharap momentum ini menjadi pintu kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kami bersyukur dapat diterima langsung oleh Pak Menteri. Ini langkah positif untuk PWI ke depan,” ujarnya.

Keputusan pemerintah ini pun disambut hangat jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas negara menjadi modal besar untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta meneguhkan peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.(Ijal)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)