POLISI DAN PELAYANAN VAKSIN : MAGNUM OPUS

$rows[judul] Keterangan Gambar : Syaukani Alkarim

Oleh : Syaukani Al Karim


   Ketika Rapat Kerja [Raker] dengan Komisi III DPR-RI, Kapolri Jendral. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,  mendapat pujian dari sejumlah anggota legislatif, baik dari partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah, maupun yang belum. Selain memuji soal adanya transformasi pelayanan publik, mereka juga memberikan apresiasi yang tinggi atas ikhtiar pihak kepolisian dalam menggenjot percepatan vaksinasi, untuk melawan Pandemi Covid-19. Bahkan, salah seorang anggota DPR-RI, menilai bahwa kerja polisi dalam penanganan Covid, lebih keras dari petugas kesehatan. Tapi pada intinya, semua anggota legislatif, memberikan apresiasi yang luarbiasa kepada pihak kepolisian.

Secara kasat mata, sejak Covid-19 menyerang negeri ini, kita memang melihat, bagaimana pihak kepolisian, mengerahkan semua instrumen yang dimilikinya, untuk membantu penanganan pandemi. Bersama semua elemen masyarakat yang ada, pihak kepolisian tidak henti-hentinya berusaha dan mencari cara, bagaimana agar masyarakat mendapatkan perlindungan melalui vaksin, mendapatkan edukasi tentang protokol kesehatan, dan segala hal yang terkait dengan upaya negara melawan pandemi.

Di Riau, kita menyaksikan upaya keras yang sama dalam konteks penanganan covid-19 ini. Sejak masa Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi, SH. SIK. M.Si,  menjadi Kapolda, Polda Riau sudah bertungkus-lumus, baik dalam soal pengetatan protokol kesehatan, melakukan proses edukasi tentang bahaya covid,  menginisiasi masyarakat agar mudah mendapatkan pelayanan vaksin, bekerjasama dengan berbagai organisasi sosial, agama, dan kemasyarakatan, untuk menyelenggarakan vaksin. Semua kegiatan penangan Covid-19, dipantau secara sangat ketat, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan.

Kini, saat Irjen Pol. Muhammad Iqbal, SIK., M.H,  menjabat sebagai Kapolda Riau, menggantikan Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, usaha yang sudah ada itu, diperkuat sedemikian rupa. Selain memaksimalkan kerja vaksin center, polisi bahkan secara massif diturunkan ke lapangan untuk memastikan masyarakat agar melakukan vaksin, serta  mengakomodasi kebutuhan para lansia, baik dengan cara mendata, membawa, serta memfasilitasi para lansia tersebut, agar mendapatkan vaksin secara baik dan benar. Hasilnya tentu saja sangat menggembirakan, jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksin, meningkat tajam.

Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, tentu patut mendapatkan apresiasi yang tinggi dari kita semua. Pengelibatan maksimal polisi dalam penanganan pandemi Covid-19, yang menyerang dengan berbagai variannya, bukan saja membuat eskalasi penyebaran Covid-19, relatif teratasi, tapi lebih dari itu, ikhtiar yang dilakukan pihak kepolisian, secara signifikan mengubah cara pandang masyarakat terhadap pihak kepolisian itu sendiri. Masyarakat pada hari ini, sudah memiliki ruang akomodasi yang demikian besar terhadap polisi, dan menilai polisi benar-benar sudah menjadi pranata umum sipil yang mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polisi dipandang sudah melaksanakan tugasnya pada level terbaik, yaitu menyelamatkan hidup manusia dan kemanusiaan.

Meskipun apa yang dilakukan pihak kepolisian, dalam penanganan Covid-19, sudah demikian bagus, tentu saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya oleh Polda Riau, baik terkait dengan dengan massifnya kerja polisi, maupun dalam soal yang lain.

Pertama, melihat massifnya kerja polda Riau, dan kepolisian umumnya, dalam menangani pandemi Covid-19, tentu perlu pula dipikirkan tentang anggaran pendukung kerja-kerja tersebut. Berdasarkan hasil perbincangan di lapangan dengan beberapa petugas kepolisian, diperoleh satu fakta, bahwa pada umumnya, para polisi tersebut menyebut bahwa apa yang mereka lakukan, merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagai aparatur negara, dan menjadikan kerja tersebut sebagai bagian dari pengayopman terhadap masyarakat, dan sekaligus pengabdian. Bagi mereka, ini semacam officium nobile, yaitu sebuah pekerjaan terhormat dan bagian yang tak terisahkan dari kemuliaan hidup sebagai manusia. Sikap tersebut, tentu sangat baik, namun demikian, karena kita berharap bahwa kerja penanganan Covid-19 ini lebih berhasil guna, maka perlu pula dipikirkan, khususnya oleh Kapolda Riau, tentang bagaimana melakukan pembiayaan atas kerja-kerja tersebut. Dengan tersedianya anggaran pendukung, tentu ikhtiar yang dilakukan oleh para petugas di lapangan akan lebih meningkat, sesuai dengan harapan kita semua. Pemerintah, juga pemerintah daerah, semestinya, melihat kondisi ini sebagai salah satu indikator kerja yang patut mendapatkan perhatian lebih besar dari sisi anggaran.

Kedua, terkait upaya memberikan fasilitas vaksinasi kepada para lansia, seringkali terjadi kesulitan di lapangan. Dalam beberapa kali diskusi, diperoleh sebuah kondisi, dimana petugas kepolisian yang sudah berhasil mengumpulkan para lansia, ternyata kemudian menjadi sia-sia dan tak dapat dilaksanakan vaksinasi. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit penyerta [komorbid] pada para lansia tersebut, baik berupa tensi darah yang tinggi atau penyakit bawaan yang lain, sehingga selain tidak bisa divaksin, pun kerja keras kawan-kawan kepolisian di lapangan menjadi tidak efektif, dan pada ujungnya dapat mempengaruhi persentase vaksinasi lansia. 

Hal ini diperparah pula oleh tidak adanya dukungan aplikasi “Peduli Lindungi” terkait data lansia Komorbid tersebut. Hal ini mungkin perlu menjadi perhatian, agar kerja kawan-kawan kepolisian yang bertungkus-lumus di lapangan, dapat terbayar lelahnya, dan kerja mereka menjadi lebih tepat sasaran. Kendala berikutnya adalah, seringkali ada permintaan pertanggungjawaban dari pihak keluarga kepada petugas, sehingga membuat percepatan kerja vaksinasi lansia, kadang terhambat atau berjalan lambat. Saya tentu tidak tahu bagaimana cara mengatasi persoalan ini, tapi ini mungkin perlu sebagai masukan untuk Bapak Kapolda Riau.

Ketiga, Meskipun pada saat ini, aparat kepolisian lebih banyak mengarahkan  kerjanya pada penanganan pandemi, tentu saja kita tetap perlu mengingatkan, agar sahabat-sahabat aparat kepolisian, tetap memberikan fokus pada tugas utama, seperti yang termaktub dalam Tugas Pokok Kepolisian: Menegakkan hukum, memelihara keamanan, ketertiban dan perlindungan kepada masyarakat, karena sejalan dengan penyebaran Covid-19, dan ditambah dengan fluktuasi situasi ekonomi yang naik turun, maka kita mengkhawatirkan dinamika dalam masyarakat berkembang di luar prediksi dan berbenturan dengan hukum.

Kita percaya, bahwa Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, tentu sudah memikirkannya, karena beliau sudah berpengalaman dalam soal-soal semacam ini, namun demikian, saran dan masukan, terkait Tugas Utama, tetaplah patut kita berikan, agar semua sektor kerja yang berhubungan dengan masyarakat, dapat berjalan beriringan dengan kerja penangan Covid, yang entah kapan akan selesai.

Bagi saya pribadi, kerja yang dilakukan polisi terkait penangan Covid-19, adalah sebuah Magnum Opus, sebuah mahakarya kemanusiaan yang patut dijadikan teladan oleh kita semua. Polisi telah menunjukkan jatidirinya sebagai pengayom sejati, sebagai pranata sipil yang berjuang secara presisi dengan harapan masyarakat banyak. Sekali lagi, kita memberi hormat atas kerja polisi dalam menangani covid, meski kadang mereka menanggung resiko yang tidak kecil, bahkan kematian. Kita menunggu Magnum Opus yang lain, sesuatu yang dikerjakan dengan hati dan sarat nilai. Kita percaya, dengan perubahan paradigma dan perbaikan tanpa henti yang dilakukan oleh institusi kepolisian, maka institusi ini, di mata masyarakat, akan dapat menjadi rumah cinta, tempat rindu menemukan tuju.***


Pekanbaru, 10 Maret 2022

Syaukani Al Karim

Seniman dan Budayawan Riau. Lahir di Bantantua, Kecamatan Bantan Bengkalis. Telah menulis sejumlah buku, baik yang berhubungan dengan seni, Sejarah, dan budaya. Sering pula diundang sebagai pembicara, atau membentangkan karya, baik di dalam maupun luar negeri. Menjadi pengurus dan penasihat di sejumlah organisasi, baik organisasi adat, budaya, sosial, maupun kemasyarakatan. Saat ini bermastautin / bertempat tinggal di Pekanbaru.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)