Tragedi di Kanal Bengkalis: Bullying di Tempat Kerja Berujung Pembunuhan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kapolsek Bukit Batu beserta jajaran memperlihatkan tersangka pembunuhan pada pers rilisi, Rabu (24/09/2025).

BENGKALIS - Sebuah pompong besi (PB) yang terikat di kanal Petak 17 PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-Api, Bengkalis, menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang mengerikan. Nordi (45), nahkoda kapal itu, tewas bukan karena kecelakaan kerja seperti laporan awal, tetapi akibat dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, Fauzi Alfuqori (18). Motifnya: sakit hati karena merasa terus-menerus direndahkan .


Kasus yang terjadi pada Senin (15/9/2025) malam itu akhirnya terungkap berkat ketelitian penyidik yang menyadari adanya kejanggalan dalam kesaksian pelaku. Awalnya, insiden tersebut dilaporkan pihak perusahaan sebagai kecelakaan kerja dimana korban diduga terjatuh ke kanal setelah terkena kipas kapal .

Kronologi Pembunuhan yang Ditutup-tutupi

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui 
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rohani Akbar di dampingi Kanit Res AKP Rudi, Panit l Opsnal Res Ipda Reza ilham, dalam konferensi pers di Aula Mapolsek Bukit Batu menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai ketika kesaksian saksi kunci, Fauzi Alfuqori, terlihat berbelit-belit dan tidak konsisten .

Dalam pemeriksaan lanjutan, Fauzi akhirnya mengaku bahwa selama perjalanan di atas pompong besi, keduanya terlibat cekcok. Korban disebutkan terus-menerus membully Fauzi terkait pekerjaannya, menyebutnya "bodoh" .

Dalam situasi emosi yang memuncak, perkelahian fisik tidak terelakkan. Karena tubuh Nordi lebih besar, Fauzi yang merasa terancam mengambil parang yang ada di dalam kapal. Korban berusaha menangkis hingga tangannya terluka. Setelah korban jatuh tak berdaya, pelaku mendorong korban ke dalam kanal untuk menghilangkan jejak.

Fauzi kemudian membersihkan bekas darah di dek kapal dengan air kanal dan membuang parang tersebut ke dalam kanal. Ia pun bersandiwara berteriak minta tolong seolah-olah korban hilang jatuh .

Upaya Penghilangan Jejak dan Pengakuan Pelaku

Tindakan Fauzi setelah kejadian menunjukkan kesadaran untuk menyembunyikan kejahatannya. Selain membersihkan TKP, ia memberikan keterangan palsu yang membuat pihak perusahaan percaya bahwa ini adalah kasus kecelakaan kerja. Jenazah Nordi sempat dikebumikan di kampung halamannya di Sungai Apit sebelum kebenaran yang sebenarnya terungkap .

Ketika penyidik dari Unit Reskrim Polsek Bukit Batu mendalami kasus ini, mereka menemukan titik terang dari perubahan keterangan Fauzi. Interogasi yang lebih mendalam akhirnya membuat pelaku jengah dan mengakui perbuatannya .

Motif Pembunuhan: Akumulasi Rasa Rendah Diri

Kapolres Bengkalis menyatakan bahwa motif pembunuhan ini murni didorong oleh akumulasi rasa sakit hati pelaku karena sering menjadi bahan bullyan korban terkait pekerjaannya . Ucapan-ucapan yang merendahkan dari Nordi akhirnya memicu emosi spontan Fauzi yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Kasus ini mengingatkan pada pola serupa yang pernah terjadi di wilayah yang sama, dimana sebelumnya seorang ibu rumah tangga juga menjadi korban pembunuhan dengan motif serupa, yaitu akibat dihina saat membayar bunga pinjaman uang .

Proses Hukum dan Barang Bukti

Fauzi Alfuqori kini harus berhadapan dengan hukum. Polisi telah menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku mencapai 15 tahun penjara .

Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebilah parang, sikat lantai, ember, serta pakaian yang dikenakan pelaku pada saat kejadian .

Analisis: Pola Pemberitaan Kriminal dan Dampaknya

Kejadian ini menyoroti kerentanan konflik di lingkungan kerja, khususnya yang melibatkan hubungan atasan-bawahan atau senior-yunior. Pola pemberitaan kriminal seperti ini, seperti yang ditunjukkan dalam penelitian mengenai efek berita kriminal, dapat memiliki dampak signifikan terutama pada aspek afektif atau perasaan khalayak, termasuk remaja .

Kebijakan redaksional media dalam memberitakan kasus kriminal juga menjadi pertimbangan penting. Penelitian terhadap beberapa stasiun televisi di Jakarta menunjukkan bahwa pemberitaan kriminal seringkali mengalami fluktuasi dan ditentukan oleh berbagai faktor kebijakan internal media .

Kasus pembunuhan Nordi ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik secara dewasa di lingkungan kerja. Proses hukum diharapkan dapat berjalan memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

Kronologi Pengungkapan Kasus :

· Senin, 15 Sep 2025 (19.30 WIB): Kejadian pembunuhan berlangsung di atas pompong besi.
· Awalnya: Dilaporkan sebagai kecelakaan kerja oleh perusahaan.
· Rabu, 17 Sep 2025: Penyidik menemukan kejanggalan dalam keterangan saksi Fauzi.
· Interogasi Mendalam: Fauzi akhirnya mengakui perbuatannya setelah keterangannya yang berbelit-belit terbongkar.
· Rabu, 24 Sep 2025: Polisi menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pembunuhan ini .(WIN)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)