Dinas PUPR Bengkalis Bantah Sebut Proyek Gedung KNPI Milik Anggota DPRD

$rows[judul] Keterangan Gambar : Logo Kementrian Pekerjaan Umum

Laporan : Rizal El Ramli

 

RiauBerdaulat.com,BENGKALIS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas  H Ngawidi membantah mengungkapkan hal-hal yang memojok anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan sebagai pemilik proyek rehab Gedung KNPI seperti disampaikan salah seorang aktivis anti korupsi disalah satu media online. 

Menurutnya, ucapan disampaikan salah seorang aktivis anti korupsi di Bengkalis merupakan hal yang tidak benar. Karena dia tidak pernah mengucapkan apalagi memberikan pernyataan bahwa proyek rehabilitasi Gedung KNPI milik anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan.

"Itu tidak benar, mana mungkin saya mengatakan seperti itu,"tegas Ngawidi, Jum'at (9/6/2017) kepada sejumlah wartawan. 

Menurutnya, beberapa waktu ada seseorang datang mengkonfirmasi hal itu. Namun, Ngawidi mengaku tidak pernah mengucapkan proyek itu milik anggota dewan. 

"Ada yang datang, tanya, proyek KNPI milik pak Irmi, saya jawab setahu saya punya Leman. Itu saja, tapi anehnya kenapa ada pihak mengaku kalau saya menyatakan penyampaian seperti itu,"terangnya. 


"Disini saya menegaskan, saya tidak pernah mengatakan itu apalagi menuding anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip pemilik proyek Gedung KNPI,"tegasnya lagi. 

Diterang Ngawidi, klarifikasinya terkait tudingan terkesan dibuat-buat itu sudah disampaikan ke media online tersebut. Namun hingga kini belum diterbitkan. 

"Ini bulan baik. Mari kita ciptakan suasana kondusif untuk daerah, "tutup Ngawidi.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)