Pemerintah Siak Mediasi Konflik Lahan, PT SSL dan Warga Sepakat Tempuh Jalur Inventarisasi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Siak Dr Afni

SIAK – Upaya penyelesaian konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat Kampung Merempan Hulu dan Kampung Tumang, Kecamatan Siak, mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Kabupaten Siak memfasilitasi rapat penting yang berlangsung pada Senin malam, 21 Juli 2025, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak.

Rapat yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si bersama Wakil Bupati Syamsurizal, S.Ag, M.Si. Hadir pula unsur Forkopimda, DPRD, TNI-AU, perwakilan kementerian, hingga para pihak yang bersengketa, yaitu perwakilan masyarakat dan manajemen PT SSL.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati empat poin penting sebagai langkah awal penyelesaian konflik yang telah lama berlarut. Salah satu poin utama adalah kesepakatan untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap objek dan subjek di lokasi konflik, terutama lahan yang masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT SSL tahun 2025.

“Seluruh unsur Pentahelix berkomitmen aktif mencarikan solusi terbaik dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” tegas Bupati Afni dalam sambutannya.

Pemkab Siak juga menyatakan siap untuk mengkomunikasikan persoalan ini kepada Kementerian Kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Langkah verifikasi di lapangan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2025, dengan fokus awal pada lahan dalam RKT perusahaan. Hasil dari proses ini wajib dilaporkan kepada Menteri Kehutanan dan Satgas PKH maksimal 14 hari kerja sejak penandatanganan kesepakatan.

Rapat ini dihadiri pula oleh Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, Manager SSL Egyanti, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo, Ketua APHI Riau Muller Tampubolon, serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Dengan disepakatinya langkah-langkah konkrit ini, diharapkan konflik antara perusahaan dan masyarakat dapat ditangani secara bijak dan berkeadilan, demi terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Siak.(WIN)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)